Minggu, 29 November 2015

Pertambangan Indonesia: Syarat Akan Pelanggaran Etika

Dalam kehidupannya, yang namanya manusia pasti kebanyakan tidak pernah mensyukuri nikmat yang telah diberikan Tuhan. Selalu ingin lagi, selalu ingin tambah, dan selalu ingin melebihi manusia yang lain. Itulah manusia. Hal ini jika dikaitkan dengan ekonomi dan bisnis tentu sangat erat kaitannya. Kehidupan pasti sangat erat hubungannya dengan ilmu-ilmu sosial, sedangkan ekonomi merupakan bagian dari ilmu sosial yang paling berpengaruh pada kehidupan manusia. Kembali ke masalah bersyukur, manusia dalam melakukan kegiatan ekonomi yang menghasilkan keuntungan, kebanyakan pasti tidak akan merasa puas. Itulah penyebab pertama mengapa banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran norma dan etika dalam berbisnis atau melakukan kegiatan ekonomi. Penyebab kedua mengenai hal ini adalah terdapatnya sumber daya yang terbatas dalam suatu wilayah. Mungkin di Indonesia, ada beberapa daerah yang memiliki sumber daya alam begitu melimpah, tetapi sayangnya hal ini tidak disikapi secara bijak oleh para pemimpin dan pelaku-pelaku ekonomi utama di negeri ini. Hal ini menyebabkan banyak terjadi eksploitasi sumber daya alam yang sangat meresahkan masyarakat. Ketiga adalah karena kurangnya kesadaran masyarakat dan pelaku ekonomi tentang bagaimana menjaga lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Penyebab keempat adalah peraturan dan kebijakan Negara maupun daerah yang tidak pro terhadap masyarakat serta lingkungan dan cenderung banyak terdapat kepentingan-kepentingan politik didalamnya. Selain itu kurangnya kontrol dari pemerintah maupun daerah juga sangat berpengaruh terhadap maraknya eksploitasi tanpa ada izin yang jelas. Itulah menurut saya beberapa penyebab mengapa banyak sekali pelanggaran etika dan norma dalam bisnis di Negara ini.

Indonesia merupakan Negara yang sangat kaya akan sumber daya alam dari hasil pertambangannya. Pertambangan pada dasarnya adalah usaha pemanfaatan sumber daya alam berupa bahan-bahan galian yang terkandung di dalam dan di permukaan bumi. Ada banyak jenis-jenis benda yang disebut barang tambang yang dihasiltan dari pertambangan tanah air ini antara lain Minyak Bumi, Gas Bumi, Batu Bara, Timah, Bijih Besi, Tembaga, Mangan, Nikel, Bauksit, Emas, Perak, Aspal Alam, dan masih banyak lagi. Di Indonesia sudah banyak terdapat perusahaan tambang yang bersaing untuk melakukan penambangan di lokasi-lokasi tertentu untuk menghasilkan keuntungan yang besar. Baik perusahaan besar maupun perusahaan kecil, mereka terus berusaha untuk mencari tempat-tempat strategis yang memiliki sumber daya alam sesuai jenis apa yang dicari perusahaan. Hal ini membuat masalah exploitasi di negeri ini terus bertambah, karena tidak sedikit perusahaan yang tidak memiliki izin dengan jelas dan mengikuti prosedur-prosedur yang ada. Sebagai contoh terdapat sedikitnya 386 tambang galian yang beroperasi di bantaran Sungai Batanghari. Dari jumlah itu, hanya 125 saja yang memiliki izin resmi dari pemerintah kabupaten Batanghari. Sedangkan sebanyak 261 tambang lainnya tidak memiliki izin atau ilegal. Kebanyakan tambang galian illegal itu beraktivitas menambang emas tanpa izin. Keberadaan tambang illegal ini tentu saja merugikan pemerintah. Karena, setiap pengurusan izin galian dikenakan biaya oleh pemerintah dan berlaku selama 6 bulan serta harus diperpanjang dengan nilai yang sama untuk 6 bulan berikutnya. Selain pemerintah, yang dirugikan disini adalah masyarakat, lingkungan, dan ekosistem yang ada. Karena tujuan pemerintah membuat peraturan perizinan untuk tambang salah satunya adalah agar jumlah penambang dapat di kontrol sehingga lingkungan dan ekosistem dapat terjaga.

Kejadian tersebut diatas hanyalah sebagian kecil saja, sedangkan masih banyak lagi praktek-praktek penambangan yang merugikan banyak pihak di negei ini. Salah satunya yang terbesar adalah mengenai PT Freeport Indonesia. Siapa yang tak kenal PT Freeport yang notabene sebagai perusahaan tambang besar di Indonesia. PT Freeport Indonesia merupakan potret nyata bagi sektor pertambangan di Indonesia. Keuntungan ekonomi yang dibayangkan masyarakat tidak seperti yang dijanjikan. Sebaliknya, kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi penambangan terus memburuk dan banyak menuai protes akibat berbagai pelanggaran hukum dan HAM, dampak lingkungan, serta pemiskinan rakyat sekitar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sempat berusaha membuat laporan untuk mendapatkan gambaran terkini mengenai dampak kerusakan lingkungan di sekitar lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia. Hingga saat ini sulit sekali bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan menyeluruh mengenai dampak kegiatan pertambangan skala besar di Indonesia tersebut. Ketidakjelasan informasi tersebut akhirnya berubah menjadi konflik yang sering berujung pada kekerasan, pelanggaran HAM, dan korbannya kebanyakan masyarakat sekitar tambang. Negara gagal memberikan perlindungan dan menjamin ha katas lingkungan yang baik bagi masyarakat, namun dilain pihak memberikan dukungan penuh kepada PT Freeport Indonesia, yang dibuktikan dengan pengerahan personil militer dan pembiaran kerusakan lingkungan.

Dampak terhadap lingkungan kegiatan pertambangan skala besar secara kasat mata pun sering membuat kalangan awan tercengang dan bertanya-tanya, apakah hukum berlaku bagi pencemar yang diklaim menyumbang pendapatan negaNegaratinya sungai Aijkwa, Aghawagon, dan Otomona, tumpukan batuan limbah tambang dan lainnya yang ditotal mencapai 840.000 ton dan matinya ekosistem di sekitar lokasi pertambangan merupakan fakta kerusakan dan kematian lingkungan yang nilainya tidak akan dapat tergantikan sampai kapanpun. Kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar PT Freeport Indonesia juga mencerminkan kondisi pembiaran pelanggaran hokum atas nama kepentingan ekonomi dan desakan politis yang menggambarkan digdayanya kuasa korporasi.
Jenis pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia adalah pelanggaran hukum dan HAM. Pencemaran lingkungan di sekitar lingkungan pertambangan seperti matinya beberapa sungai, ratusan ribu ton tumpukan limbah dan matinya ekosistem di sekitar lokasi pertambangan. Pelanggaran HAM seperti pemiskinan rakyat sekitar. Pelaku dari pencemaran lingkungan dan pelanggaran HAM ini adalah PT Freeport itu sendiri. Pemerintah sudah memberikan peraturan lingkungan kepada PT Freeport namun PT Freeport telah gagal mematuhi peraturan pemerintah untuk memperbaiki praktik pengelolaan limbah berbahaya terlepas rentang tahun yang panjang dimana sejumlah temuan menunjukkan perusahaan telah melanggar peraturan lingkungan. Kementerian lingkungan hidup tak kunjung menegakkan hokum karena PT Freeport memiliki pengaruh politik dan keuangan yang kuat pada pemerintah.

Dampak Pelanggaran PT. Freeport
Tailing sungai PT Freeport akan merusak hutan bakau seluas 21 sampai 63 km2 akibat sedimentasi. Kanal-kanal muara sudah tersumbat tailing dan dengan cepat menjadi sempit dan dangkal. Kekeruhan air muara pun telah jauh melampaui standar di Australia, sehingga dapat menghambat proses fotosintesa perairan. Logam dan tailing menyebabkan kontaminasi pada rantai makanan di muara sungai Ajkwa. Daerah yang dimasuki tailing Freeport menunjukkan kandungan logam berbahaya yang secara signifikan lebih tinggi dibanding muara-muara terdekat yang tidak terkena dampak. Logam berbahaya tersebut adalah tembaga, arsenic, mangan, timbal, perak, dan seng. Satwa liar di daerah hutan bakau terpapar logam berat karena mereka makan tanaman dan hewan tak bertulang belakang yang menyerap logam berat dari endapan tailing, terutama tembaga. Taman Nasional Lorenz yang terdaftar sebagai warisan dunia wilayahnya mengelilingi daerah konsesi Freeport. Untuk melayani kepentingan tambang, luas taman nasional telah dikurangi. Kawasan pinus pada situs warisan dunia ini terkena dampak air tanah yang sudah tercemar buangan limbah batuan yang mengandung asam dan tembaga dari tailing Freeport. Sementara, kawasan pesisir situs warisan dunia ini juga terkena dampak pengendapan tailing. Tailing tambang meliputi 230 km2 daerah, dan pada kedalaman hingga 17 meter. Daerah tailing ini kekurangan karbon organik dan gizi lainnya dan dengan kapasitas menahan air yang sangat buruk. Kawasan ada yang telah mengalami kematian tumbuhan akibat tailing tidak akan pernah bisa kembali ke komposisi spesies semula meski pembuangan tailing berhenti. Spesies asli yang bisa tumbuh kembali di tumpukan tailing tidaklah berguna bagi masyarakat setempat. Selain tidak berguna, juga tidak bisa menggantikan keberagaman spesies asli yang dulunya hidup di kawasan itu.

PT Freeport Indonesia beroperasi tanpa transparasi atau pemantauan peraturan yang layak. Tidak ada informasi atau diskusi publik tentang pengelolaan saat ini dan masa depan di tambang. Selain itu juga tidak ada pembahasan mengenai alternative pengelolaan limbah dan rencana proses penutupan tambang. Terlepas dari keharusan legalitas untuk menyediakan akses public terhadap informasi terkait lingkungan, perusahaan belum pernah mengumumkan dokumen-dokumen pentingnya. PT Freeport juga tidak pernah mengumumkan laporan audit eksternal independen sejak tahun 1999. Dengan demikian perusahaan melanggar persyaratan ijin lingkungan.

Pelanggaran yang dilakukan PT Freeport ini sudah tergolong berat dan tidak manusiawi sekali. Mulai dari pengerusakan alam, pencemaran lingkungan, merusak ekosistem, hingga pelanggaran-pelanggaran HAM terhadap warga sekitar pertambangan. PT Freeport seharusnya harus bisa menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar tambang dan itu merupakan sebuah kewajiban mutlak. Karena PT Freeport telah menggunakan sumber daya alam yang berasal dari bumi dan memanfaatkannya sebagai lahan bisnis besar. Tanggung jawab terhadap lingkungan haruslah dilakukan oleh PT Freeport Indosesia untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dan juga keberlangsungan lingkungan yang baik tentunya. Dengan regulasinya, pemerintah seharusnya lebih menekankan untuk menjaga dan memikirkan jangka panjang dalam hal pengambilan asset nusantara ini. Selain tanah papua, Kalimantan juga sudah lama diketahui memiliki kekayaan tambang yang banyak menjadi incaran para perusahaan asing. Tidak hanya PT Freeport Indonesia saja yang harus ditangani serius, melainkan masih banyak juga perusahaan-perusahaan tambang lain yang kurang menjaga kelestarian lingkungan dan cenderung merusaknya. Hal ini banyak ditemui pada perusahaan-perusahaan tambang yang memiliki izin tidak jelas bahkan tidak mempunyai izin sama sekali.

Kasus tersebut dapat  terjadi karena kurangnya kontrol dari pemerintah terhadap pernambang-penambang yang mengadakan eksploitasi di bumi nusantara ini. Selain itu, pelaksanaan kententuan hukum yang berlaku terhadap penggalian tambang secara illegal masih setengah-setengah. Karena apa yang dilakukan oleh pelaku dapat merugikan pendapatan dalam suatu daerah dan rusaknya lingkungan. Seharusnya untuk menangani permasalahan ini peran pemerintah sangat dibutuhkan karena masalah perizinan hanya bisa dibuat oleh pemerintah atau Badan Hukum yang bersangkutan. Selain itu sosialisasi tentang bagaimana pentingnya perizinan dalam melakukan sesuatu yang berdampak pada lingkungan sangatlah penting. Sebagai penegak hukum, seharusnya masalah-masalah seperti ini harus ditangani secara serius, karena permasalahan yang berkaitan dengan penambangan baik masalah lingkungan, perizinan, maupun perusahaan tambang illegal sangat sulit ditangkap ataupun dikenali.

Sesuai dengan fungsinya, sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial. Nantinya, jika sebuah bisnis memiliki etika dan tanggung jawab sosial yang baik, bukan hanya lingkungan makro dan mikronya saja yang akan menikmati keuntungan, tetapi juga penambang itu sendiri. Oleh karena itu, sebuah bisnis harus mementingkan yang namanya etika bisnis. Agar ketika dia menjalani bisnisnya, tidak merugikan pihak manapun. Para pelaku bisnis harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.

Faktor yang Mempengaruhi Retrun Saham Syariah

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh faktor fundamental yaitu Total Assets Turnover, Debt to Equity Ratio, serta Gross Profit Margin dan faktor ekonomi makro yaitu tingkat inflasi dan suku bunga SBI terhadap return saham syariah di Jakarta Islamic Index (JII) periode 2010 – 2013. Desain penelitian ini adalah studi kausalitas. Populasi penelitian ini yaitu perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) periode 2010 – 2013 sebanyak 30 perusahaan. Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 17 perusahaan. Teknik pengumpulan data dengan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan tingkat signifikansi 0,05. Berdasarkan hasil analisis data dengan menggunakan uji parsial (uji-t) variabel Total Assets Turnover tidak berpengaruh terhadap return saham syariah dengan koefisien regresi sebesar 0,068 dan nilai signifikansi 0,432. Debt to Equity Ratio tidak berpengaruh terhadap return saham syariah dengan koefisien regresi sebesar 0,074 dan nilai signifikansi 0,494. Gross Profit Margin berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham syariah dengan koefisien regresi sebesar 0,903 dan nilai signifikansi 0,022. Inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham syariah dengan koefisien regresi sebesar -12,997 dan nilai signifikansi 0,020. Suku Bunga SBI tidak berpengaruh terhadap return saham syariah dengan koefisien regresi sebesar 10,477 dan nilai signifikansi 0,079. Hasil uji ketepatan model diperoleh nilai F hitung sebesar 3,272 dengan nilai signifikansi sebesar 0,011. Analisis regresi menghasilkan Adjusted  sebesar 0,145 atau 14,5%, sedangkan sisanya 85,5% dijelaskan oleh variabel lain diluar model. Persamaan regresi linier berganda dalam penelitian ini dirumuskan menjadi: Y = = -0,272 + 0,068TATO + 0,074DER + 0,903GPM - 12,997INF + 10,477SBI + e.

PENDAHULUAN 
Berbagai macam keinginan dan kebutuhan di masa mendatang, menuntut setiap orang untuk mulai memikirkan dan mempersiapkannya dari sekarang. Salah satu cara untuk dapat mengatasi masalah tersebut adalah dengan berinvestasi. Investasi, dalam beberapa tahun belakangan ini mulai menjadi trend yang sering dibicarakan dan dilirik oleh banyak orang. Investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang. Investasi yang paling banyak diminati adalah investasi dalam bentuk pembelian saham, karena menawarkan keuntungan yang menggiurkan, namun sekaligus juga berisiko tinggi karena memiliki tingkat return yang masih mengandung unsur ketidakpastian.
Menurut Tandelilin (2001) risiko investasi bisa diartikan sebagai kemungkinan terjadinya perbedaan antara return aktual dengan return yang diharapkan. Investor dalam berinvestasi, di samping menghitung return yang diharapkan juga harus memperhatikan risiko yang harus ditanggungnya. Oleh karena itu, investor harus pandai memilih saham-saham yang dianggap efisien, yang dapat memberikan tingkat return maksimal dengan tingkat risiko tertentu atau return tertentu dengan risiko yang seminimal mungkin.
Penilaian investor terhadap suatu saham perusahaan di antaranya dengan menganalisis laporan keuangan dan unsur finansial lainnya atau sering juga disebut sebagai analisis fundamental. Laporan keuangan memberikan sejumlah informasi berharga yang dapat digunakan oleh para investor untuk menganalisis kinerja perusahaan. Analisis yang cermat terhadap laporan keuangan dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan perusahaan. Selain itu, analisis keuangan juga dapat digunakan untuk meramalkan bagaimana keputusan-keputusan strategis dapat memberikan pengaruh terhadap kinerja perusahaan.
Selain laporan keuangan, faktor ekonomi makro adalah salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dan dianalisis oleh investor. Ekonomi makro menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi masyarakat, perusahaan, dan pasar. Selain itu ekonomi makro secara umum memiliki hubungan dengan tingkat return karena faktor ekonomi makro tersebut merupakan faktor eksternal perusahaan yang dapat mempengaruhi tingkat harga saham dan tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan (Muhayatsyah, 2012). Namun disadari bahwa investor tidak mudah dalam mengambil keputusan portofolio investasinya. Akibat adanya karakteristik masing-masing perusahaan, maka investor menghadapi kesulitan dalam menentukan faktor-faktor fundamental dan faktor ekonomi makro apa saja yang dominan mempengaruhi return saham.
Penelitian ini akan menganalisis faktor-faktor yang dapat memengaruhi return saham dengan menggunakan faktor fundamental dan faktor ekonomi makro. Faktor fundamental dan ekonomi makro merupakan kombinasi yang baik untuk digunakan sebagai analisis kinerja keuangan perusahaan karena dapat mengetahui kondisi dari dalam maupun luar perusahaan. Faktor fundamental dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan rasio aktivitas, solvabilitas, dan profitabilitas. Sedangkan faktor ekonomi makro menggunakan variabel inflasi dan suku bunga SBI.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pengaruh Total Assets Turnover terhadap return saham syariah di Jakarta Islamic Index periode 2010-2013, (2) pengaruh Debt to Equity Ratio terhadap return saham syariah di Jakarta Islamic Index periode 2010-2013, (3) pengaruh Gross Profit Margin terhadap return saham syariah di Jakarta Islamic Index periode 2010-2013, (4) pengaruh inflasi terhadap return saham syariah di Jakarta Islamic Index periode 2010-2013, (5) pengaruh suku bunga SBI terhadap return saham syariah di Jakarta Islamic Index periode 2010-2013, (6) pengaruh Total Asset Turnover, Debt to Equity Ratio, Gross Profit Margin, inflasi, dan suku bunga SBI secara simultan terhadap return saham syariah di Jakarta Islamic Index periode 2010-2013.

METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Penelitian ini bersifat asosiatif kausal, yaitu penelitian yang mencari hubungan (pengaruh) sebab akibat, antara variabel independen/variabel yang mempengaruhi (X) terhadap variabel dependen/variabel yang dipengaruhi (Y) (Sugiyono, 2009).
Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada Perusahaan di Bursa Efek Indonesia yang terdaftar pada Jakarta Islamic Index (JII) selama periode 2010-2013.
Subjek Penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan di Bursa Efek Indonesia yang terdaftar dalam Jakarta Islamic Index (JII) periode 2010-2013 yaitu sebanyak 30 perusahaan. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Metode purposive sampling, adalah metode penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu dan kriteria tertentu (Sugiyono, 2009). Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 17 perusahaan.
Teknik Pengumpulan Data dan Teknik Analisis Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan dokumentasi. Metode dokumentasi adalah pengumpulan data dengan dokumen yang dapat berupa laporan keuangan yang telah dikumpulkan dan dipublikasikan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah analisis regresi linier berganda.


HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Penelitian
Hasil analisis data penelitian akan diuraikan dengan analisis frekuensi disajikan sebagai berikut:
Statistik Deskriptif Data Penelitian
Berdasarkan hasil alisis data perhitungan statistik deskriptif dalam penelitian ini, maka dapat diketahui gambaran tentang data return saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia yang terdaftar dalam Jakarta Islamic Index (JII). Berikut gambaran analisis statistik deskriptif dalam penelitian ini:
Total Assets Turnover
Berdasarkan hasil pengujian statistik diketahui bahwa nilai minimum Total Assets Turnover sebesar 0,10256 dan nilai maksimum sebesar 2,31316. Hasil tersebut menunjukkan bahwa besar Total Assets Turnover perusahaan yang menjadi sampel penelitian ini bekisar antara 0,10256 sampai 2,31316 dengan rata-rata 0,9287464 pada standar deviasi 0,58023779. Nilai rata-rata (mean) lebih besar dari standar deviasi yaitu 0,9287464 > 0,58023779, berarti bahwa sebaran nilai Total Assets Turnover baik.
Debt to Equity Ratio
Berdasarkan hasil pengujian statistik diketahui bahwa nilai minimum Debt to Equity Ratio sebesar 0,15362 dan nilai maksimum sebesar 2,13725. Hasil tersebut menunjukkan bahwa besar Debt to Equity Ratio perusahaan yang menjadi sampel penelitian ini bekisar antara 0,15362 sampai 2,13725 dengan rata-rata 0,6724248 pada standar deviasi 0,46675406. Nilai rata-rata (mean) lebih besar dari standar deviasi yaitu 0,6724248 > 0,46675406, berarti bahwa sebaran nilai Debt to Equity Ratio baik.
Gross Profit Margin
Berdasarkan hasil pengujian statistik diketahui bahwa nilai minimum Gross Profit Margin sebesar 0,14301 dan nilai maksimum sebesar 0,67770. Hasil tersebut menunjukkan bahwa besar Gross Profit Margin perusahaan yang menjadi sampel penelitian ini bekisar antara 0,14301 sampai 0,67770 dengan rata-rata 0,3798817 pada standar deviasi 0,13350266. Nilai rata-rata (mean) lebih besar dari standar deviasi yaitu 0,3798817 > 0,13350266, berarti bahwa sebaran nilai Gross Profit Margin baik.
Inflasi
Berdasarkan hasil pengujian statistik diketahui bahwa nilai minimum Inflasi sebesar 0,04278 dan nilai maksimum sebesar 0,06966. Hasil tersebut menunjukkan bahwa besar Inflasi pada penelitian ini bekisar antara 0,04278 sampai 0,06966 dengan rata-rata 0,0543725 pada standar deviasi 0,00979561. Nilai rata-rata (mean) lebih besar dari standar deviasi yaitu 0,0543725 > 0,00979561, berarti bahwa sebaran nilai Inflasi baik.
Suku Bunga SBI
Berdasarkan hasil pengujian statistik diketahui bahwa nilai minimum Suku Bunga SBI sebesar 0,04417 dan nilai maksimum sebesar 0,06724. Hasil tersebut menunjukkan bahwa besar Suku Bunga SBI pada penelitian ini bekisar antara 0,04417 sampai 0,06724 dengan rata-rata 0,0586213 pada standar deviasi 0,00909960. Nilai rata-rata (mean) lebih besar dari standar deviasi yaitu 0,0586213 > 0,00909960, berarti bahwa sebaran nilai Suku Bunga SBI baik.
Return Saham
Berdasarkan hasil pengujian tabel statistik di atas dapat diketahui bahwa nilai minimum return saham sebesar -0,89797 dan nilai maksimum sebesar 1,50000. Hasil tersebut menunjukkan bahwa besar return saham perusahaan yang menjadi sampel penelitian ini bekisar antara -0,89797 sampai 1,50000 dengan rata-rata 0,0910196 pada standar deviasi 0,43041606. Nilai rata-rata (mean) lebih kecil dari standar deviasi yaitu 0,0910196 < 0,43041606, berarti bahwa sebaran nilai return saham tidak baik.

Pembahasan
Pengaruh Total Assets Turnover terhadap Return Saham
Hasil analisis statistik untuk variabel Total Assets Turnover diketahui bahwa koefisien regresi bernilai positif sebesar 0,068. Hasil statistik uji-t untuk variabel Total Assets Turnover diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,791 dengan tingkat signifikansi lebih besar dibandingkan tingkat signifikansi yang disyaratkan (0,432 > 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa Total Assets Turnover tidak berpengaruh terhadap return saham syariah perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII). Hal ini disebabkan karena hasil dari penelitian ini tidak sesuai dengan hipotesis yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya yang menyatakan bahwa Total Assets Turnover berpengaruh positif terhadap return saham.
Pengaruh Debt to Equity Ratio terhadap Return Saham
Hasil analisis statistik untuk variabel Debt to Equity Ratio diketahui bahwa koefisien regresi bernilai positif sebesar 0,074. Hasil statistik uji-t untuk variabel Total Assets Turnover diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,688 dengan tingkat signifikansi lebih besar dibandingkan tingkat signifikansi yang disyaratkan (0,494 > 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa Debt to Equity Ratio tidak berpengaruh terhadap return saham syariah perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII). Hal ini disebabkan karena hasil dari penelitian ini tidak sesuai dengan hipotesis yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya yang menyatakan bahwa Debt to Equity Ratio berpengaruh negatif terhadap return saham.
Pengaruh Gross Profit Margin terhadap Return Saham
Hasil analisis statistik untuk variabel Gross Profit Margin diketahui bahwa koefisien regresi bernilai positif sebesar 0,903. Hasil statistik uji-t untuk variabel Gross Profit Margin diperoleh nilai signifikansi sebesar 2,357 dengan tingkat signifikansi lebih kecil dibandingkan tingkat signifikansi yang disyaratkan (0,022 < 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa Gross Profit Margin berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham syariah perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII).
Pengaruh Inflasi terhadap Return Saham
Hasil analisis statistik untuk variabel Inflasi diketahui bahwa koefisien regresi bernilai negatif sebesar -12,997. Hasil statistik uji-t untuk variabel Inflasi diperoleh nilai signifikansi sebesar -2,397 dengan tingkat signifikansi lebih kecil dibandingkan tingkat signifikansi yang disyaratkan (0,020 < 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa Inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham syariah perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII).   
Pengaruh Suku Bunga SBI terhadap Return Saham
Hasil analisis statistik untuk variabel Suku Bunga SBI diketahui bahwa koefisien regresi bernilai positif sebesar 10,477. Hasil statistik uji-t untuk variabel Suku Bunga SBI diperoleh nilai signifikansi sebesar 1,789 dengan tingkat signifikansi lebih kecil dibandingkan tingkat signifikansi yang disyaratkan (0,079 > 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa Suku Bunga SBI tidak berpengaruh terhadap return saham syariah perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII). Hal ini disebabkan karena hasil dari penelitian ini tidak sesuai dengan hipotesis yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya yang menyatakan bahwa Suku Bunga SBI berpengaruh negatif terhadap return saham.
Secara Simultan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Total Assets Turnover, Debt to Equity Ratio, Gross Profit Margin, Inflasi, dan Suku Bunga SBI secara simultan terhadap return saham. Berdasarkan uji simultan di atas, menunjukkan bahwa signifikansi F hitung sebesar 3,272, apabila dibandingkan dengan tingkat signifikansi yang diharapkan yaitu 0,05, berarti tingkat signifikansi F hitung yang lebih kecil dari pada tingkat signifikansi yang diharapkan (0,011<0,05) berarti bahwa Total Assets Turnover, Debt to Equity Ratio, Gross Profit Margin, Inflasi, dan Suku Bunga SBI secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Return Saham pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII).
   Pada kolom Adjusted R2 menunjukkan nilai sebesar 0,146, Adjusted R2 disebut juga koefisien determinasi. Nilai koefisien determinasi sebesar 0,146 atau 14,6% menunjukkan bahwa Total Assets Turnover, Debt to Equity Ratio, Gross Profit Margin, Inflasi, dan Suku Bunga SBI mampu menjelaskan variabel Return Saham sebesar 14,6%, sedangkan sisanya sebesar 85,5% dijelaskan oleh variabel lain selain variabel yang diajukan dalam penelitian ini.
 

SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan hasil analisis data tentang pengaruh faktor fundamental perusahaan dan ekonomi makro yang masing-masing diproksikan oleh Total Assets Turnover, Debt to Equity Ratio, Gross Profit Margin, Inflasi dan Suku Bunga SBI terhadap Return Saham syariah di Jakarta Islamic Index (JII), dapat disimpulkan bahwa:
1.    Total Assets Turnover tidak berpengaruh terhadap return saham syariah perusahaan yang tedaftar di Jakarta Islamic Index. Hal ini dibuktikan dengan nilai t Total Assets Turnover bernilai positif sebesar 0,791. Hasil statistik uji t untuk variabel  Total Assets Turnover diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,432, lebih besar dari tingkat signifikansi yang disyaratkan yaitu 0,05 (  ditolak).
2.    Debt to Equity Ratio tidak berpengaruh terhadap return saham syariah perusahaan yang tedaftar di Jakarta Islamic Index. Hal ini dibuktikan dengan nilai t Debt to Equity Ratio bernilai positif sebesar 0,688. Hasil statistik uji t untuk variabel  Debt to Equity Ratio diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,494, lebih besar dari tingkat signifikansi yang disyaratkan yaitu 0,05 (  ditolak).
3.    Gross Profit Margin berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham syariah perusahaan yang tedaftar di Jakarta Islamic Index. Hal ini dibuktikan dengan nilai t Gross Profit Margin bernilai positif sebesar 2,357. Hasil statistik uji t untuk variabel  Gross Profit Margin diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,022, lebih kecil dari tingkat signifikansi yang disyaratkan yaitu 0,05 (  diterima).
4.    Inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham syariah perusahaan yang tedaftar di Jakarta Islamic Index. Hal ini dibuktikan dengan nilai t inflasi bernilai negatif sebesar -2,397. Hasil statistik uji t untuk variabel inflasi diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,020, lebih kecil dari tingkat signifikansi yang disyaratkan yaitu 0,05 (  diterima).
5.    Suku bunga SBI tidak berpengaruh terhadap return saham syariah perusahaan yang tedaftar di Jakarta Islamic Index. Hal ini dibuktikan dengan nilai t suku bunga SBI bernilai positif sebesar 1,789. Hasil statistik uji t untuk variabel  suku bunga SBI diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,079, lebih besar dari tingkat signifikansi yang disyaratkan yaitu 0,05 (  ditolak).
Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dikemukakan, dapat diberikan saran sebagai berikut:
1.   Bagi calon investor yang ingin berinvestasi pada saham syariah, sebaiknya lebih mempertimbangkan faktor Gross Profit Margin dan Inflasi.
2. Bagi peneliti dengan topik yang sejenis disarankan untuk melakukan kajian lebih lanjut dengan memasukkan variabel bebas lainya, seperti rasio likuiditas, rasio pasar, nilai tukar, pertumbuhan ekonomi dan faktor-faktor lainnya.

DAFTAR PUSTAKA
Brigham, Eugene dan Houston Joel. (2006). Fundamentals of Financial Management. Terjemahan oleh Ali Akbar Y. Jakarta: Salemba Empat.
Hartono, Jogiyanto. (2009). Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Cetakan Keenam, Yogyakarta: BPFE.
Muhayatsyah, Ali. (2012). “Pengaruh Kinerja Keuangan dan Makro Ekonomi Terhadap Return dan Beta Saham Syariah Pada Perusahaan yang Konsisten di Jakarta Islamic Index”. Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi, STAIN Malikussaleh Lhokseumawe.
Nazwar, Chairul. (2008). “Analisis Pengaruh Variabel Makro Ekonomi Terhadap Return Saham Syariah di Indonesia”. Jurnal Perencanaan dan Pengembangan wilayah. Vol 4, No. 1. Fakultas Ekonomi USU.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Bisnis. Edisi ke empat belas, Bandung:  Alfabeta.
Tandelilin. (2001). Analisis Investasi dan Portofolio. Edisi Pertama, Yogyakarta: BPFE.